en id

SOSIALISASI MANAGEMENT SYSTEM DAN ASSESMENT DI BANDARA ADI SOEMARMO

19 May 2014

kembali ke list


Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional bandara yang kami lakukan. Kami berkomitmen untuk menerapkan, mengembangkan dan meningkatkan strategi, sistem manajemen dan proses yang sesuai untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional bandara yang kami lakukan akan memprioritaskan keselamatan operasional bandara yang sesuai dengan standar nasional dan internasional. Kegiatan Safety Management telah diatur dalam Pasal 217, 219 dan Pasal 220 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Suatu Pendekatan sistematis untuk mengelola keselamatan, termasuk struktur organisasi yang diperlukan, kewajiban, kebijakan dan prosedur. Safety Management System diaplikasikan dalam operasional Bandar Udara dengan wujud Aerodrome Manual, Safety Management System Manual, Airport Emergency Procedure (Pedoman Pengoperasian, keselamatan, tanggap darurat suatu Bandara Udara ) yang memenuhi teknis tentang, Personel, Fasilitas, Procedure operasi bandar udara dan Sistem Manajemen Keselamatan. Selain itu Kegiatan Assessment Bandar udara sebagai tindak lanjut Safety Management, bertujuan untuk :  Mengetahui adanya permasalahan, kelemahan, kesalahan (hazards) yang dapat  menyebabkan terjadinya kondisi dibawah performa baik Sumber Daya Manusia , Fasilitas maupun prosedur yang dipersyaratkan (non standard / unsafe). Mengupayakan mencegah terjadinya accident dan incident di seluruh bandara yang dikelola PT. Angkasa Pura I (Persero).

Safety Management System di PT. Angkasa Pura I (Persero) hendaknya diwujudkan dalam bentuk Airport Culture. Budaya keselamatan bandara (Airport Safety Culture) adalah perilaku seluruh insan komunitas pekerja dibandar udara  untuk mengutamakan Keselamatan suatu bandar udara. Dan tujuan safety culture ini meliputi :

  1. Inform culture
  2. Reporting culture
  3. Learning culture
  4. Just culture

Safety Bandara merupakan tanggung jawab seluruh Pemimpin dan Pimpinan perusahaan terhadap  keselamatan suatu bandara yang dikelolanya