10 Feb 2021
kembali ke listBoyolali (10/2) - Upaya meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo sepakat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta.
“ Upaya ini untuk mendukung Pemerintah dalam program Indonesia bebas Narkoba. Upaya yang dilakukan mencegah Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang khususnya yang melalui Bandara Adi Soemarmo,” jelas Yani Ajat Hermawan General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo
Yani Ajat menambahkan Adapun penandatanganan kesepahaman antara lain perjanjian kerjasama, Ruang lingkup Perjanjian kerjasama meliputi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK) AKBP. Drs. Triatmo Hamardiyono juga menjelaskan Bandara Adi Soemarmo merupakan pintu Utama Orang yang masuk dan keluar wilayah Surakarta jadi sangat diperlukan adanya kegiatan interdiksi untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang atau Narkoba. Dan untuk dapat mewujudkan program pencegahan peredaran Narkotika ini dibutuhkan sinergisitas antara Bandan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta dengan PT. Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Adi Soemarmo.