Boyolali – Layanan tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Bandara Adi Soemarmo turun sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“Sesuai dengan perintah dari Presiden Republik Indonesia untuk menurunkan biaya tes RT-PCR, maka mulai Jumat tanggal 20 Agustus 2021 untuk biaya tes RT-PCR di Bandara Adi Soemarmo adalah sebesar Rp. 495.000,- dan kami berharap kebijakan ini dapat membantu penumpang pesawat lantaran RT-PCR telah menjadi salah satu syarat perjalanan di masa pandemi ini” jelas Yani Ajat Hermawan selaku General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo.
Yani Ajat menjelaskan bahwa jam operasional layanan Tes RT-PCR adalah pukul 07.00 – 11.00 WIB dan berlokasi di Area parkir roda dua Bandara.
Adapun persyaratan masih sama dengan yang sebelumnya yaitu calon penumpang melakukan pengambilan sampel H-2 sebelum melakukan perjalanan udara dengan membawa identitas diri dan menunjukkan tiket / kode booking. Hasil tes RT-PCR akan dikirim via email atau whatsapp kepada calon penumpang pada H+1 sejak pengambilan sampel.
Selain layanan Tes RT-PCR, di Bandara Adi Soemarmo juga masih menyediakan layanan Tes Rapid Antigen yang sekarang dapat dipergunakan menjadi salah satu dokumen persyaratan penerbangan antar bandara khusus di Pulau Jawa dan Bali untuk melengkapi dokumen vaksinasi tahap kedua. Layanan Tes RT-PCR dan Tes Rapid Antigen di Bandara Adi Soemarmo ini disediakan oleh PT Angkasa Pura Suport bekerja sama dengan Klinik Ultra Medica.